> >

Tega! Tiga Orang Perempuan Aniaya Balita Berusia 1 Tahun

Kriminal | 30 Desember 2021, 16:20 WIB

KOMPAS.TV - Tiga orang perempuan di Bitung, Sulawesi Utara diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak balita berusia 1 tahun dan viral di media sosial.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bitung bersama barang bukti telepon genggam yang mereka gunakan untuk merekam aksi itu.

Video berdurasi 10 detik ini merekam dugaan tindak kekerasan yang dilakukan 3 orang gadis terhadap seorang anak balita berusia 1 tahun ini.

Kami menghentikan gambar karena mengandung unsur kekerasan.

Bocah itu menangis tetapi ketiga gadis tidak juga menghentikan aksinya.

Aksi dugaan tindak kekerasan terhadap anak ini terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, dan viral sejak 25 Desember lalu.

Kejadian berawal dari korban yang dititipkan oleh kakeknya kepada para tersangka karena hendak ke kamar mandi.

Bocah itu tinggal bersama sang kakek karena kedua orangtuanya bekerja di Papua.

video itu awalnya hanya dijadikan sebagai status di aplikasi WhatsApp oleh salah satu tersangka.

Baca Juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Pelajar oleh Kader PDIP

Karena kecewa dengan tindakan para tersangka, video itu kemudian diunggah ibu korban ke Facebook dan menjadi viral.

Dugaan aksi kekerasan ini kemudian direspons tim Tarsius Polres Bitung.

Ketiga gadis ditahan dan diperiksa oleh satuan reskrim unit pelayanan perempuan dan anak polres bitung.

Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU