> >

M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara

Berita daerah | 25 Februari 2022, 20:34 WIB

 

CIAMIS. KOMPAS.TV, - Terdakwa dugaan penistaan agama M Kace atau M Kece dituntut 10 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Ciamis Klas 1B Ciamis kamis 24 februari

Sidang tuntutan yang dipimpin majelis hakim Vivi Purnamawati tersebut berlangsung mulai pukul sembilan pagi hingga berakhir menjelang magrib

Saksikan juga: Kasus Nurhayati Dapat Atensi Menkopolhukam? https://www.youtube.com/watch?v=2qZje8kM_7I

Dalam tuntutanya jaksa berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa dipersidangan terungkap bahwa setidaknya ada 7 video yang diposting terdakwa m kace di kanal youtube

Dari 7 video tersebut ditemukan setidaknya ada 100 pemberitahuan bohong, banyak hal yang memberatkan atas pemberitahuan bohonyang disebarkan terdakwa dalam konten youtube terdakwa

Pada tahun 2014 terdakwa M Kace asal Dusun Burujul, Desa Limus Gede, Kecamatan Cimerak, Pangandaran tersebut dibaptisnamun tahun 2015 terdakwa mengaku haji minimal 5 kali dan menambahkan nama H di depan namanya

Saksikan juga: Kasus Nurhayati Dapat Atensi Menkopolhukam? https://www.youtube.com/watch?v=2qZje8kM_7I

Dalam sidang jpu merinci setidaknya ada 66 pemberitahuan bohong yang disebar terdakwadan terdakwa tidak menyesali perbuatannya tersebut

 

Atas pertimbangan banyak hal yang memberatkan dan tidak ada hal yang meringankan untuk dipertimbangkanjaksa menutut terdakwa M Kace dengan tuntutan maksimal sesuai ketentuan pasal 14 ayat (1) KUHP

Penasehat hukum Kamaludin Simanjuntak terdakwa menilai bahwa tuntutan jaksa dengan ancaman pasal 14 ayat (1) KUHP atas terdakwa M Kace tersebut karena ada rasa kebencian dan tidak objektif

Pasal yang diancamkan pun berganti berbeda dari pasalyang menjadi bahan awal laporan kasus

Saksikan juga: Kasus Nurhayati Dapat Atensi Menkopolhukam? https://www.youtube.com/watch?v=2qZje8kM_7I

Sidang tuntutan terdakwa M Kace sempat diwarnai aksi unjuk rasa ratusan santri ulama dan berbagai kalangan di luar PN Ciamis

Majelis Hakim menunda sidang sampai kamis untuk mendengarkan pleidoi dari penasehat hukum dan terdakwa

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU