> >

Seluruh Kabupaten/Kota di DIY Berstatus PPKM Level 4

Berita daerah | 10 Maret 2022, 14:17 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Lima kabupaten/kota di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta kini berstatus PPKM level 4. Kenaikan status PPKM dari level 3 ke level 4 diberlakulan di Yogyakarta setelah angka kasus penularan Covid-19 di wilayah itu dianggap tinggi. 

Dengan peningkatan status PPKM menjadi level 4, mulai 8 Maret 2022 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengeluarkan instruksi gubernur. Dimana pembelajaran tatap muka menjadi salah satu poin kegiatan masyarakat yang masih dilarang pelaksanaannya.

Selain masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan, jumlah wisatawan yang melonjak di masa liburan juga disinyalir menjadi pemicu tingginya angka kasus penularan virus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Sekolah untuk saat ini jangan dulu deh. Kita masih ngamati, kemarin kan masih 1.700, biarpun yang sembuh juga 1.400. Seperti yang lalu, kondisi ini sudah mulai menurun, nantikan antara jumlah yang OTG sama jumlah yang sembuh kan akan banyak yang sembuh," kata Sri Sultan HB X, Gubernur DIY.    

Kondisi ini dikhawatirkan masih akan terus terjadi, mengingat pemerintah saat ini telah menerapkan aturan bebas surat sehat Covid-19 bagi para pelaku perjalanan. Peningkatan status PPKM dari level 3 ke 4 ini adalah bagian dari peringatan, agar masyarakat kembali patuh menjalankan protokol kesehatan.

#yogyakarta #ppkm #srisultanhbx

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU