> >

1.700 Pelanggar Lalu Lintas di Bengkulu Terekam Kamera ETLE

Berita daerah | 30 Maret 2022, 21:11 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Usai dilakukan uji coba, penerapan tilang elektronik atau ETLE di Bengkulu mulai diberlakukan hari ini, bersamaan dengan 13 Polda lainnya di Indonesia.

Meskipun baru dilakukan uji coba sejak 22 Maret 2022 lalu, kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang terpasang di Simpang 4 Polda Bengkulu sudah merekam 1.700 pelanggaran lalu lintas.

Setelah diterapkan, pelanggaran lalu lintas yang tidak memenuhi standar keamanan berlalu lintas akan langsung tertangkap kamera ETLE.

Pelanggar lalu lintas akan diberikan surat tilang yang diantar langsung ke alamat pelanggar oleh kurir pos.

Jika tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan, STNK pelanggar akan langsung otomatis terblokir.

Pemasangan kamera ETLE ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya terutama kendaraan roda dua yang seringkali menerobos serta tidak menggunakan helm saat berkendara.

#KameraETLE #Bengkulu #PoldaBengkulu

 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU