> >

Pedagang Dilarang Membeli Sapi dari Daerah Tertular PMK

Berita daerah | 14 Mei 2022, 11:01 WIB

KEDIRI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Kediri Jawa Timur melarang pedagang membeli sapi dari daerah terpapar penyakit mulut dan kuku. Larangan itu dikeluarkan untuk mencegah masuknya virus PMK ke Kota Kediri.

Larangan itu dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Kota Kediri dan berlaku sejak 11 Mei 2022. Dinas Peternakan kini tidak lagi mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan ternak bagi para pedagang.

Baca Juga: 2 Ekor Sapi Milik Warga Lumajang Mati Terjangkit PMK

Kasi Kesmavet Dinas Peternakan Kota Kediri, Pujiono mengatakan bahwa langkah itu diambil karena wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi terus bertambah di sejumlah daerah di Jawa Timur. 

Dengan aturan itu, diharapkan hewan ternak di kediri dapat terhindar dari penyakit mulut dan kuku.

Baca Juga: Jumlah Sapi Terinfeksi PMK di Lumajang Terus Bertambah

Untuk memenuhi kebutuhan daging dalam Kota Kediri, pemerintah akan menggunakan daging dari sapi lokal Kediri. 

Pemerintah Kota Kediri juga menjamin ketersediaan daging sapi, meski ada larangan membeli sapi dari daerah terpapar penyakit mulut dan kuku.

Pemkot Kediri juga memperketat pemeriksaan kesehatan sapi di sejumlah pasar hewan.

#PenyakitMulutKuku #HewanTernak #Sapi

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU