> >

Pengedar Sabu 4,5 Gram di Medan Ditangkap Polisi

Berita daerah | 16 Mei 2022, 15:58 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang oknum kepala lingkungan di Kota Medan ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Oknum kepala lingkungan tersebut kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui sudah menjadi pengedar narkoba selama 6 bulan terakhir.

Ketika ditangkap, pelaku sempat berkilah menyimpan narkoba.

Namun setelah dibujuk petugas untuk menyerahkan narkoba yang disimpan, pelaku akhirnya menyerahkan barang bukti sabu seberat 4,5 gram. (*)

#narkoba #narkotika #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU