Petugas Perketat Penjualan Hewan Ternak
Berita daerah | 18 Mei 2022, 15:15 WIBSUKABUMI,KOMPAS.TV - Antisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK, yang menyerang hewan ternak, Dinas Ketahanan Pangan, pertanian dan perikanan, kota sukabumi, bersama Kepolisian akan memperketat hewan ternak yang masuk ke pasar hewan dan rumah potong hewan di Kota Sukabumi. DKP3 akan selalu memeriksa hewan ternak yang baru masuk maupun yang akan di potong di RPH. Dengan menyiapkan tim dokter hewan untuk memeriksa sapi dan kambing ataupun domba yang baru masuk untuk di perjualbelikan di pasar hewan.,
Pemeriksaan meliputi mulut dan kuku, untuk memastikan bahwa setiap sapi yang akan dipotong tidak terjangkit PMK. Petugas gabungan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat hewan ternak yang masuk ke Kota Sukabumi, dengan memastikan hewan ternak tersebut mengantongi surat keterangan sehat dari Dinas Pertanian setempat.,
selain itu, petugas juga memeriksa kesehatan kambing yang akan dijual di pasar hewan kota sukabumi. sejauh ini belum ada laporan terkait wabah PMK di kota sukabumi, sehingga tidak ada penutupan pasar hewan di kota sukabumi.,
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV