> >

Alat Berat Milik Petambang Liar Diamankan Polres Pohuwato

Berita daerah | 10 Juni 2022, 16:58 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Sejumlah petambang yang kerap melakukan penambangan secara ilegal di kawasan cagar alam Dengilo, Kabupaten Pohuwato diamankan polisi.

Dalam penertiban yang dilakukan, polisi juga mengamankan 1 unit alat berat jenis excavator, serta barang bukti lain seperti pompa air, handphone dan material hasil pertambangan.

Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistyono menyatakan, penangkapan ini dilakukan dalam operasi patroli rutin dilokasi kawasan cagar alam.  Di Lokasi Polisi menemukan satu unit alat berat yang sedang beroperasi, dan dua unit lainnya yang sengaja disembunyikan.

Total warga yang diamankan saat operasi ini, berjumlah 8 orang, termasuk operator alat berat.

Sejauh ini, aktifitas pertambangan di kawasan Cagar Alam Dengilo dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sehingga sering dalam operasi tidak ditemukan aktifitas pertambangan.

Polres Pohuwato, akan melakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mengungkap oknum yang membiayai aktivitas pertambangan ilegal ini.

Pengrusakan Kawasan Cagar Alam  Dengilo, setidaknya mulai menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang langsung dirasakan warga. jika dibiarkan dikhawatirkan kedepan, akan menimbulkan dampak besar seperti banjir bandang, dan kerusakan ekosistem di cagar alam tersebut.

 

#tambangilegal

#polrespohuwato

#cagaralamdengilo

#pohuwato

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU