> >

Pembangunan Jalan Mamberamo Raya Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar

Berita daerah | 24 Juni 2022, 19:09 WIB

JAYAPURA, KOMPAS,TV - Setelah proses penyelidikan selama sebulan, Kejaksaan Negeri Jayapura resmi menaikan status dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Trimuris-Kasonaweja, pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Mamberamo Raya, ke tahap penyidikan karena merugikan Negara sebesar Rp 3,5 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya, mengatakan, kasus dugaan korupsi ini terjadi pada Tahun 2019 lalu. Saat itu CV. Irja Putra Pratama memenangkan tender untuk proses pekerjaan jalan trimuris-kasonaweja sebesar Rp 5,7 Miliar.

Namun tidak dilakukan pekerjaan tersebut, padahal sudah mengambil dana sebesar Rp 3,5 miliar atau tujuh puluh persen dari total tender.

Hingga saat ini sudah ada sepuluh orang saksi yang diperiksa termasuk kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Mamberamo Raya dan sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi pekerjaan.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyelidikan, kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

#JayapuraPapua #Korupsi #KPK

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU