> >

Tak Terima Ditilang, Pengendara Motor Berdebat dengan Polisi

Berita daerah | 27 Juni 2022, 12:33 WIB

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Usai ramai di media sosial penilangan terhadap sepeda motor yang baru keluar dari dealer, pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung pun membantah hal tersebut.

Video yang diambil di kawasan Jalan Ahmad Yani, Gotong Royong, Bandar Lampung ini tampak menunjukkan bahwa sempat terjadi perdebatan antara pengendara sepeda motor berwarna biru dengan nomor polisi BE 2142 NCQ ini dengan polisi yang awalnya memasuki kawasan tertib berlalu lintas.

Karena tidak dilengkapi dengan plat nomor, serta menggunakan knalpot bising, petugas patroli pun memberhentikannya bertepatan di depan sebuah dealer motor.

Baca Juga: Rokok, Suvenir Satwa hingga Narkoba Dimusnahkan

“Melihat pelanggaran kasat mata, tidak menggunakan plat nomor dan knalpot bising, dihentikan (sepeda motor), bukan dikejar. Pas berhentinya di dealer agar tidak menggangu lalu lintas,” jelas AKP M Rohmawan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.

Usai viral di jagat maya, pengendara sepeda motor atas nama Andri, akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Andri pun menjelaskan, bahwa sepeda motornya bukanlah motor baru yang keluar dari dealer, melainkan sepeda motor yang sudah lama ia gunakan.

“Nggak (bukan motor baru). Jadi, memang berhentinya di dealer, petugas datang menilang saya. Ya, pokoknya saya minta maaf atas kesalahan di lapangan kayak gitu, kita minta maaf ya,” ujar Andri pengendara motor.

Baca Juga: Ratusan Pelajar Konvoi Tengah Malam Dibubarkan Polisi

Atas kejadian ini, warga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk menyebarkan dan menerima informasi agar tidak memperoleh informasi hoaks.

#tilang #videoviral #videohoaks

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU