> >

Dugaan Eksploitasi Anak, Satpol PP Amankan Dua Bocah Penjual Kue di Kota Malang

Berita daerah | 30 Juni 2022, 19:52 WIB

MALANG, KOMPAS.TV-Dua bocah perempuan yang biasa berjualan kue di pinggir jalan kawasan Alun-alun Tugu Kota Malang, diamankan Satpol PP Kota Malang saat menjajakan kue, Kamis (30/06/2022). Petugas menduga ada eksploitasi anak, sehingga petugas mengamankan 2 bocah ini. 

Saat berada di kantor Satpol PP, bocah ini mengaku bertempat tinggal di kawasan Muharto Kota Malang. Rahmat Hidayat, Kabid Ketentraman Dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, menjelaskan, bahwa pihaknya berpegang pada Perda dan Perwali. Selain itu upaya yang dilakukan oleh Satpol PP juga untuk melindungi mereka dari dugaan eksploitasi anak. 

Setelah diamankan, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan hingga RT, RW, untuk memanggil orang tua dari anak-anak ini. Pembinaan juga diberikan kepada mereka agar tidak melibatkan anak-anak mereka.

"Kewenangan kami terkait Peraturan Daerah dan Perwali terkait pelanggaran UU 35 tahun 2014 terkait perlindungan anak" ujar Rahmat pada Kompas TV.

Lebih jauh pihak Satpol PP juga akan menggali informasi, apakah ada yang mengkoordinir anak-anak yang biasa berjualan di pinggir jalan ini.

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU