> >

Polisi Akan Tertibkan Galian C Ilegal

Berita daerah | 27 Juli 2022, 14:08 WIB

KARANGASEM, KOMPAS TV - Tambang galian C yang tak berizin masih ditemukan di 4 kecamatan, dan terbanyak ada di Kecamatan Selat. Meski ilegal, aktivitas pengerukan pasir dan batu masih bebas terjadi.

Kondisi ini dikeluhkan warga sekitar, yang menilai galian C ilegal bisa merusak jalan, akibat truk membawa material melebihi kapasitas.

Keluhan warga ini direspon Kapolres Karangasem. Pihaknya akan menertibkan tambang galian C yang masih ilegal. Polres Karangasem juga telah berkordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengurusan izin galian C.

Polisi akan menutup paksa aktivitas penambangan galian C ilegal yang masih beroperasi.

 

 

 

 

 

#polreskarangasem  #galianc  #karangasem

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU