> >

Fakarich, Tersangka Kasus Binomo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan

Berita daerah | 3 Agustus 2022, 15:21 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri serahkan Fakarich tersangka kasus investasi bodong Binomo ke Kejaksaan Negeri Medan.

Fakarich merupakan 1 dari 7 tersangka kasus investasi bodong Binomo, yang menyebabkan kerugian sejumlah korban.

Diperkirakan kerugian para korban mencapai Rp 1,2 miliar.

Para korban Fakarich mayoritas berasal dari Kota Medan. (*)

#binomo #fakarich #investasibodong #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU