> >

Pelaku Gendam Ditangkap Polisi saat Jual Ponsel di Mal

Berita daerah | 6 Agustus 2022, 12:08 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, pelaku gendam ditangkap polisi saat hendak menjual ponsel hasil mengelabui korbannya. Pelaku mengaku sudah beraksi 7 kali di Kota Malang Jawa Timur.

Sebuah video viral memperlihatkan F, warga Jakarta ditangkap polisi di salah satu mal di Kota Malang. F ditangkap setelah menjual ponsel curian di konter. Pemilik konter curiga lalu melapor ke polisi.

Baca Juga: Motor Kades Hilang, Rumah Penadah Motor Curian Digerebek

Dari hasil pemeriksaan, F diketahui mencuri ponsel dengan cara gendam. Pelaku terlebih dahulu mencari informasi penjualan ponsel di media sosial. Pelaku lalu bertemu dengan penjual dan berpura-pura membeli ponsel dengan sistem COD atau cash on delivery. Saat itulah, pelaku mengendam korban.

Tersangka F mengaku sudah beraksi 7 kali di Kota Malang. Uang hasil gendam digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Tabungan Umroh 70 Juta Milik Pedagang Sembako Raib Dicuri Maling

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah ponsel berbagai merek hasil gendam. 

Akibat perbuatannya tersangka terancam 4 tahun penjara.

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU