> >

Polisi Geledah Rumah Bos Judi Online

Berita daerah | 24 Agustus 2022, 12:32 WIB

PURBALINGGA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listiyo Sigit memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk memberangus segala bentuk praktik judi. Instruksi tersebut langsung direspon oleh jajaran kepolisian yang ada di bawahnya. Di Kabupaten Purbalingga, Polda Jawa Tengah dan Polres Purbalingga mengerebek sebuah rumah yang dijadikan markas perjudian online pada akhir pekan lalu. 

Sekilas tidak ada yang janggal dengan rumah di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, yang digerebek aparat kepolisian. Namun dalam pengerebekan ini petugas berhasil mengamankan enam pelaku judi online skala besar dengan server berpusat di negara Kamboja. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, handphone, kartu ATM, serta barang bukti lain. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing yaitu sebagai operator, penghubung server, penyokong dana, hingga bagian pemasaran. Dari penyelidikan lebih lanjut, ternyata salah satu pelaku pernah sekolah dan belajar server di Kamboja. "TKP disini akan kita kembangkan tidak hanya di wilayah Polda Jateng, juga akan lintas Polda, karena server yang ada disini servernya ada di Kamboja. Salah satu pelaku yang sekolah atau dididik disana," jelas Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi. 

Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan menjual slot dengan sasaran rumah mewah. 

#judionline #slotjudionline #kapoldajateng #kapolri 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU