> >

Rumah Digerebek Polisi, Suami Istri Simpan Sabu Di Kasur

Berita daerah | 16 September 2022, 10:18 WIB

BANGAKALAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur menggerebek rumah pasangan suami istri pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Rumah Digerebek Polisi, Ibu Muda Simpan Sabu Di Celana Dalam

Pasangan suami istri itu adalah Abdurrohim dan Halimatus Sakdiyah, warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Saat digerebek, sang suami melarikan diri, sedangkan sang istri dapat ditangkap. Halimatus Sakdiyah sempat mengelak dan menangis. Namun saat digeledah ditemukan empat paket sabu di bawah kasur tempat tidur. Sabu itu dibungkus dompet kecil dan memiliki berat 3 gram.

Baca Juga: Kapolsek Beserta 4 Anggotanya Konsumsi Sabu di Kantor Polsek Sukodono

Halimah selanjutnya dibawa ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan suaminya telah ditetapkan sebagai DPO.

#SuamiIstri #PengedarSabu #Penggerebekan

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU