> >

Spesialis Pencuri Mesin Atm Ditangkap

Berita daerah | 27 September 2022, 11:59 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Empat pelaku pencuri mesin ATM masing-masing, AK warga jakarta, MY warga brebes, SR warga subang serta BL warga bekasi kota, Senin siang di bawa ke Mapolda Jawa Tengah, beserta alat yang digunakan untuk membongkar mesin ATM yang sudah di curinya. Empat pelaku yang beraksi di tiga provinsi dengan total delapan tempat ini, sudah mengantongi uang sekitar satu milyar delapan ratus juta rupiah dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

 

Aksi pencurian mesin ATM ini, terhitung sangat cepat, pasalnya, untuk mengambil mesin ATM yang berada di lokasi yang sepi hanya membutuhkan waktu kurang dari lima belas menit. Usai mengambil mesin ATM itu, pelaku kemudian membongkar mesin ATM untuk mengambil uangnya dengan menggunakan alat las yang sudah dipersiapkan.

 

Dari pengakuan salah satu pelaku, kelompok ini sebelumnya mencari sasaran mesin ATM yang berada di tempat sepi. Usai mencuri mesin ATM dengan mencongkel menggunakan besi, kemudian dimasukkan ke kendaraan yang sudah disiapkan. Usai mendapatkan hasil, uang dibagi dan habis untuk bermain judi online.


Atas kasus pencurian yang dilakukan oleh kelompok ini, petugas akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU