> >

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Abdul Haris Minta Kandungan Gas Air Mata Diusut

Berita daerah | 7 Oktober 2022, 20:13 WIB

MALANG, KOMPAS.TV-Ketua panpel Arema FC Abdul Haris yang menjadi salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan angkat bicara. 

Dalam keterangan persnya Jumat (07/10/2022) di kantor Arema FC, Haris meminta maaf atas tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia. 

Ia menegaskan akan bertanggung jawab. Namun Ia juga meminta kandungan gas air mata diusut, serta dilakukan otopsi pada korban. 

#tersangkatragedikanjuruhan #panpelarema

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU