> >

Usai Alpin BK, 3 Buronan Judi Online Kembali Ditangkap di Kamboja

Berita daerah | 15 Oktober 2022, 09:46 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV – Usai Apin BK, Polri kembali tangkap 3 tersangka buronan judi online di Kamboja.

Polri berhasil memulangkan ketiga tersangka dari Kamboja ke Indonesia, Sabtu (15/10/2022).

Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT diberangkatkan dari Kaboja pada Jumat (14/10/2022) malam.

Kedatangan 3 DPO tersebut menggunakan pesawat Singapore Airlanes dari Kamboja menuju Jakarta dengan terlebih dahulu transit di Singapura.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

#alpinbk #judionline #kamboja

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU