> >

Petugas Gabungan Sidak Apotek Yang Masih Jual Obat Sirop Terlarang

Berita daerah | 25 Oktober 2022, 16:25 WIB

SUKABUMI,KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari polsek cisaat bersama petugas puskesmas cisaat mendatangi sejumlah apotek yang berada di wilayah Cisaat, kabupaten Sukabumi. Hal itu dilakukan terkait adanya larangan dari Bpom terhadap beberapa obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol , E-G, dan dietilen glikol, D-E-G, yang melebihi ambang batas aman, sehingga diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut pada anak.

dalam sidak petugas menemukan adanya belasan botol obat sirup yang dilarang. Yakni unibebi cough sirup, unibebi demam sirup dan unibebi demam drops. Namun pihak apotek telah menarik produk tersebut serta tidak menjual dan menyimpannya di etalase. Dinas  kesehatan melalui puskesmas Cisaat pun mengimbau agar warga masyarakat tidak menggunakan obat sirup untuk anak dan tetap meminta petunjuk petugas kesehatan dalam pemberian obatnya.

Tak hanya itu petugas juga memberikan sosialisasi kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi produk yang dilarang tersebut. Serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli obat sirup untuk anak-anaknya sakit tanpa resep dokter.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU