> >

Sambut KTT G20, DJKI Mengajar Kembali Hadir di Banjarmasin, Kenalkan Siswa SD Pentingnya Ide Kreasi

Berita daerah | 10 November 2022, 19:00 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV -  Program DJKI mengajar kembali dilakukan kali ini dalam menyambut berlangsungnya forum multilateral 19 negara utama dan Uni Eropa, KTT G20 di Bali mendatang.

DJKI mengajar kembali menghadirkan para ruki atau guru kekayaan intelektual dari Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk memperkenalkan dan mengajarkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sejak dini.

Baca Juga: Kompas TV Didampingi Kodim 1007/Banjarmasin Bagikan STB Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Dengan tujuan peserta ialah ratusan siswa dari 4 sekolah dasar di Banjarmasin yaitu SD Islam Sabilal Muhtadin, SDN Kebun Bunga 3, SDN Belitung Selatan I dan SDN Sungai Miai 7 Banjarmasin.

Kelas KI digelar di ruangan terbuka di area sekitar sekolah dan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.

Pengenalan KI menjadi penting sebab berhubungan dengan bagian G20 untuk menjaga potensi ekonomi kreatif yaitu kekayaan intelektual dalam berkreasi agar tidak bisa dijiplak oleh orang lain.

Dipilihnya para pelajar sekolah dasar lantaran pada usia tersebut potensi untuk berkarya sudah dimiliki.

"Ekonomi keratif yang memberikan harga ekonomi harus dilindungi melalui pendaftaran, yang memiliki ide akan mendapatkan penghargaan, nah sumber cipta itu sejak dini sudah ada," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi.

Mendorong keberlangsungan pendidikan kekayaan intelektual sejak dari bangku sekolah, Dinas Pendidikan pun menyatakan akan menjadikan sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project.

"Sekolah-sekolah ini bisa jadi pilot project," ujar Nuryadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Mahasiswa ULM Buat Mobil Hemat Energi, 1 Liter BBM Bisa Tempuh 250 Km

Kemenkumham Kalsel menyatakan berbagai macam kekayaan intelektual di usia sekolah yang dapat dihadirkan bisa berupa hasil karya baik tulisan maupun seni.

Dengan mendaftarkannya sebagai KI, siswa tersebut kelak dapat melindungi karyanya dari pembajakan, juga bisa menerima royalti jika karya tersebut digunakan orang lain.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU