> >

Rokok Ilegal Senilai 8 Miliar Rupiah Dimusnahkan

Berita daerah | 23 November 2022, 18:11 WIB

KEDIRI, KOMPAS.TV - Bea Cukai Kediri memusnahkan jutaan batang rokok ilegal senilai 8 miliar rupiah. Jutaan batang rokok ilegal ini merupakan barang sitaan bea cukai selama 1 tahun terakhir.

Jutaan batang rokok ilegal ini disita oleh petugas Bea Cukai Kediri. Rokok ilegal senilai 8 miliar rupiah tersebut, merupakan hasil tangkapan petugas dari wilayah Kediri dan sekitarnya.
Selain tidak memilik izin, sejumlah rokok ilegal ini juga menggunakan pita cukai palsu. Sehingga Bea Cukai Kediri melakukan penindakan dan penyitaan.
Untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, jutaan rokok ilegal tersebut kemudian oleh petugas dimusnahkan dengan cara dibakar. Pasca pemusnahan ini, bea cukai juga akan terus melakukan razia rokok ilegal di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Selain rokok bea cukai Kediri juga memusnahkan ratusan botol miras ilegal, serta rokok elektrik.

 

Penulis : KompasTV-Madiun

Sumber : Kompas TV


TERBARU