> >

Tambang Emas Ilegal Digerebek Polisi, 3 Pelaku Ditahan

Berita daerah | 9 Januari 2023, 14:48 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Inilah video saat polisi melakukan penggerebekan tambang ilegal kambuhan di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Lampung.

Tampak seluruh pekerja tambang emas tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Baca Juga: Cabuli Anak Tiri dan Tetangga, Pelaku Kini Ditahan

Polisi pun meringkus 3 orang pelaku, dimana 1 diantaranya merupakan pemilik lahan serta sejumlah barang bukti alat penambangan, pengolah emas amalgasi dan alat bukti lainnya.

"Sudah pernah dilakukan penangkapan di lokasi yang sama dengan pelaku yang berbeda," ujar AKBP Edwin Kapolres Lampung Selatan.

Pelaku mengaku menjual hasil tambang yang masih berbentuk batuan lebur dengan harga Rp50 per-karung. Diketahui, agar menjadi 1 gram emas, 6 karung batuan harus diolah dengan metode amalgasi di luar lokasi tambang.

Saat ini para pelaku dijerat undang-undang tentang mineral dan batu bara pasal 161 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp100 M.

Selanjutnya polisi masih mendalami kasus ini guna menulusuri siapa pelaku pendanaan tambang emas ilegal tersebut.

#tambangilegal #lampungselatan #pasal161

 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU