> >

Jaksa Bantah Keterangan Kuat Maruf Tak Tahu Rencana Penembakan Yosua!

Berita daerah | 16 Januari 2023, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum membantah keterangan Terdakwa Kuat Maruf ikut mengetahui penembakan Yosua.

Jaksa menjelaskan hal ini berdasarkan keterangan ahli dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan di sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam surat dakwaan, Kuat Maruf dijerat pasal 340 Subsider pasal 338 Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal Hukuman Mati.

Video Editor: Bara Bima

 

#kuatmaruf #putusankuatmaruf #ferdysambo

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU