> >

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Yosua Menangis: Hati Saya Sebagai Ibu Hancur

Berita daerah | 18 Januari 2023, 13:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum, menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

Menurut Jaksa, hal yang memberatkan Putri adalah perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan memberi keterangan berbelit-belit di persidangan.

Usai pembacaan tuntutan Putri Candrawathi oleh JPU, Ibunda Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengungkapkan kekecewaan nya.

Ia merasa tidak puas dengan tuntutan 8 tahun yang dijatuhkan untuk Putri Candrawathi.

Tangisnya pun pecah, saat meluapkan kekecewaan nya. 

Ibunda Yosua berharap Majelis Hakim bisa adil dalam menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi nantinya.

 

#putricandrawathi #putridituntut8tahun #keluargayosua

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU