Polisi Cabut Status DPO Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur.
Berita daerah | 30 Januari 2023, 10:14 WIBKOMPAS.TV - Polisi terus memeriksa tersangka penabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat.
Sugeng Guruh Gautama, pengendara mobil audy yang menabrak seorang mahasiswi datang ke Polres Cianjur, Sabtu (28/01/2023) malam.
Polisi menyebut, karena tersangka sudah menyerahkan diri status DPO nya dicabut.
Polisi menetapkan status tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
Tersangka dikenakan pasal tentang lalu lintas dan angkutan umum, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV