> >

Gunung Jadi Kawasan Suci, Koster Siapkan Perda

Berita daerah | 2 Februari 2023, 13:16 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Gunung -gunung di Bali  dijadikan kawasan suci oleh Pemerintah Provinsi Bali, hal ini tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali tahun 2023-2043.

 Gubernur Bali saat rapat pembahasan raperda RTRW Provinsi Bali  2023-2043 di DPRD Provinsi Bali menyampaikan  tata ruang ini sudah lama ditunggu dan mendesak untuk pembangunan Bali kedepannya.

 Gubernur Bali dalam sambutannya mengatakan,  ditetapkannya gunung sebagai kawasan suci agar aktivitas di gunung dapat dikendalikan tidak lagi bebas masuk dijadikan destinasi wisata. Mengingat sudah banyak kejadian kecelakaan akibat tidak terkendalinya aktivitas di gunung.

Lebih lanjut Wayan Koster menimbang akan menyiapkan peraturan daerah atau peraturan gubernur  yang mengatur gunung sebagai kawasan suci. Koster juga akan mengatur terkait aktivitas pendakian di gunung.

 

 

 

 

 

#rtrwprovinsibali        #gubernurbali   #iwayankoster 

 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU