> >

Saat Divonis Mati! Gestur Sambo Dinilai Sudah Pada Tahap Kehilangan Harapan

Berita daerah | 13 Februari 2023, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim memutuskan terdakwa Ferdy Sambo dihukum mati atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari menilai, dari sidang nota pembelaan Sambo, majelis hakim sudah terlihat percaya diri atas putusannya.

Sementara itu soal ekspresi Sambo, Monica menyebut, gestur Sambo sudah pada tahap kehilangan harapannya dan ia sudah membayangkan vonis maksimal akan dijatuhkan padanya.

Di sisi lain monica mengatakan, Sambo cukup bisa menguasai diri tetapi emosi sangat terlihat di wajahnya.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU