> >

Usai Memangsa Ternak, Ular Piton 6 Meter Ditangkap

Berita daerah | 6 Maret 2023, 16:53 WIB

KENDARI, KOMPAS.TV - Ular piton sepanjang enam meter ditangkap usai memangsa ternak milik warga di kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Ular piton enam meter ini dievakuasi tim damkar dan juga warga di jalan poros batu gong kelurahan labibia kecamatan mandonga kota kendari.

Ular kemudian dibawa ke kantor damkar kendari dan rencananya akan diserahkan ke pihak BKSDA Sulawesi Tenggara untuk kemudian di lepas liarkan ke habitatnya,



#ularpiton
#penangkapan
#damkar
 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU