> >

Pertanyaan Hotman Paris Ditolak Saksi Ahli Hukum Pidana

Berita daerah | 7 Maret 2023, 12:01 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Saksi ahli hukum pidana dalam sidang kasus narkoba teddy minahasa tolak jawab pertanyaan pengacara Hotman Paris soal uji lab.

Hotman sebelumnya bertanya soal pembuktian kesamaan narkoba di Bukittinggi dan di Jakarta.

“Untuk mengatakan bahwa narkoba di Jakarta berasal dari narkoba di Bukititinggi harus ada penelitian ilmiah atau lab?” tanya Hotman berulang pada sidang di PN Jakarta Barat, Senin (6/3).

“Harus ada buktinya” ujar ahli hukum pidana Eva Achjani Zulfa.

“Kira-kira buktinya apa? Bukannya uji lab semua orang tahu,” tanya Hotman lagi.

“Itu bisa ditanyakan ke ahli kimia pak,” jawab Eva.

Ia mengatakan untuk hal tersebut bukan keahliannya untuk menjawab.

Sidang kasus narkoba Teddy Minahasa kembali digelar dengan menghadirkan dua saksi ahli yaitu dari Badan Narkotika Nasional dan ahli hukum pidana.

Saksi ahli hukum pidana Eva Achjani Zulfa dalam sidang kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa tolak jawab pertanyaan pengacara Hotman Paris soal uji lab.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU