> >

PGRI: Kepala Sekolah Tidak Harus dari Guru Penggerak

Berita daerah | 9 Maret 2023, 12:01 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) berharap, ada evaluasi terkait kebijakan penempatan jabatan kepala sekolah harus dari guru penggerak. 

Ditemui saat membuka Konferensi Kerja Provinsi ke IV PGRI Jawa Tengah, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi berharap, ada evaluasi terkait jabatan kepala sekolah harus dari guru penggerak. Pihaknya tidak sependapat jika kepala sekolah harus dari guru penggerak, padahal banyak guru yang berpengalaman, punya kemampuan memimpin dan managemen yang bagus, yang bisa di angkat sebagai kepala sekolah.

Hal senada juga diungkapkan Muhdi, Ketua PGRI Jawa Tengah. Menurutnya program guru penggerak itu bagus untuk menghasilkan guru yang berkualitas sebagai pemimpin. Namun, banyak pula guru yang tidak ikut guru penggerak kualitasnya tidak diragukan dan layak sebagai kepala sekolah.

"Kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial, itu sangat penting. Karena itu memang ga bisa penggerak itu akademik, tapi ya ngak apa-apa kalo bagus, mau penggerak tidak penggerak harus diberi ruang yang sama," jelas Unifah Rosyidi.

"Kita berharap sebenarnya guru-guru yang sudah siap menjadi kepala sekolah juga banyak, tapi terkendala oleh belum menjadi guru penggerak. Kita sebenarnya berharap masih dimodifikasi, tapi saat ini masih itu. Kita akan terus berjuang ke depan, agar guru penggerak bukan syarat kunci untuk menjadi kepala sekolah," kata Muhdi.

PB PGRI termasuk PGRI Jawa Tengah mendorong agar seluruh guru mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa mengikuti proses seleksi menjadi kepala sekolah. Dan kebijakan penempatan jabatan kepala sekolah harus dari guru penggerak perlu diimbangi dengan kesiapan lain, khususnya jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dianggap siap mengikuti seleksi guru penggerak.

#pgri #guru #kepalasekolah

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU