> >

Tidak Apel Pasca Libur Lebaran, ASN Akan di Sanksi

Berita daerah | 28 April 2023, 15:15 WIB

AMBON, KOMPAS.TV - Apresiasi diberikan pejabat wali kota Ambon kepada aparatur sipil negara atas kehadirannya yang capai 97 persen pasca libur lebaran. Sementara asn yang tidak hadir tanpa alasan, akan diberikan sanksi.

Apel pasca libur labaran digelar pemerintah kota Ambon di lapangan apel balai kota Ambon, Maluku. Apel diikuti ribuan asn hingga tenaga kontrak ini sekaligus mengecek kehadiran dan mendisiplinkan para ASN.

Jumlah kehadiran asn saat apel perdana mencapai 97 tujuh persen. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

 

 

#apelpascalibur
#apelasn
#aktivitaskerja

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU