> >

Anak yang Menjadi Korban Penganiayaan Bibinya Diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara

Berita daerah | 17 Mei 2023, 16:17 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Untuk mengetahui sebab sebab pasti kematian  M.A.R  anak umur 9 tahun yang dianiaya bibi dan pamannya di Gorontalo, hari ini menjalani otopsi yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo.

Sejumlah kerabat dan keluarga korban ikut mengawal  dengan mendatangi ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara.

Usai dilakukan otopsi, korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya menyebut, kematian korban disebabkan adanya kekerasan yang dilakukan secara sadis oleh bibi dan pamannya. Untuk  pastinya, penyebab kematian akan diumumkan setelah hasil otopsi diserahkan tim dokter forensik ke penyidik.

Dari pengakuan sementara kedua tersangka dan pemeriksaan saksi, kurang lebih setahun terakhir, korban kerap kali dipukul dan disiksa kedua tersangka . Kerap korban dipukul menggunakan selang air, gagang sapu dan berbagai macam benda lainnya.

Yang terakhir , diketahui  pelaku sempat  melumuri jeruk ikan ke sejumlah bagian luka, bahkan sempat meneteskan cairan lilin ke sekujur tubuh korban.

Selain mengamankan kedua tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa, potongan selang air, lilin  sisa perasan jeruk ikan.

Salah satu keluarga menyatakan duka yang mendalam, salah satu keluarga menyatakan bahwa ini penganiayaan yang sadis tidak berprikemanusiaan. Untuk itu polisi diminta menjatuhkan hukuman seberat beratnya kepada kedua pelaku.

Kedua pelaku diganjar dengan undang undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara dan denda 3 milyar rupiah.

 

#korban penganiayaan

#diotopsi

#rumah sakit bhangkara

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU