> >

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Sumatra | 24 Mei 2023, 09:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Adapun tersangka baru itu berinisial WP, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

"Telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP, orang kepercayaan tersangka IH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (23/5/2023). 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU