> >

Dianggap Janggal, Pembangunan Pemecah Ombak Dibatalkan

Berita daerah | 5 Juni 2023, 16:54 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pembangunan pemecah ombak atau Breakwater di PPI Beba resmi dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah ditemukan kejanggalan pada dokument perusahaan pemenang tender.

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan resmi membatalkan pembangunan

pemecah ombak di PPI Beba di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Keputusan pembatalan diambil setelah tim Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel berkonsultasi dengan Inspektorat Biro Hukum dan LKPP Pusat.

Alasan pembatalan karena ditemukan kejanggalan dalam proses administrasi yang tidak sesuai. Selain itu, Pt kemuning Yona Pratama sebagai pemenang tender, tidak mampu menghadirkan tenaga ahli k3 serta tenaga administrasi yang terekam didalam sistem elektronik LPSE Pemprov Sulsel.

#pembangunanpemecahanombak
#pembatalankarnaadakejanggalan
#ppibebadibatalkan

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU