> >

Anak dan Ayah Sekongkol Jadi Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Sulawesi | 13 Juni 2023, 18:16 WIB

KENDARI, KOMPAS. TV - Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari meringkus seorang anak  inisial R (21 Tahun) dan ayahnya, inisial H (52 Tahun), karena bersekongkol jalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dalam penangkapan itu, polisi juga meringkus lima pelaku lainnya inisial S (30 Tahun), MR (16 Tahun),  A (35 Tahun), M (27 Tahun) dan AD (37 Tahun), di lokasi yang berbeda, di Kendari.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita tiga puluh unit sepeda motor diduga hasil curian.

#Anak dan Ayah Sekongkol #Jadi Pelaku Curanmor #Ditangkap Polisi

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU