> >

Mabes Polri, Menko Polhukam hingga MUI akan Usut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun

Berita daerah | 27 Juni 2023, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri segera membentuk tim bersama Kemenko Polhukam, Kemenag, dan MUI, guna mengusut dugaan penistaan agama di Al-Zaytun.

Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menambahkan, dari sejumlah bukti yang dilaporkan, sepintas ada dugaan yang mengarah ke penistaan agama.

Sementara Presiden Joko Widodo meminta publik bersabar terhadap proses penanganan Ponpes Al-Zaytun.

Jokowi bilang sudah memerintahkan memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama untuk mendalami apa yang terjadi di dalam Ponpes Al-Zaytun.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan forum advokat pembela pancasila ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Polri pun siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pimpinan ponpes, dan juga ahli,  salah satunya MUI.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU