Tersangka Pembegal Santri di Bangkalan Dibekuk Polisi
Berita daerah | 30 Juni 2023, 12:00 WIBBANGKALAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Bangkalan mengepung rumah tersangka pembegal santri di Tanjung Bumi, Bangkalan.
Tersangka berinisial J-A yang sudah buron sejak lima bulan lalu ini memang dikenal licin dan berkali-kali lolos dari sergapan polisi.
Dalam aksinya, tersangka tak segan segan melukai korban menggunakan senjata tajam. Termasuk salah satu korbannya seorang santri di Bangkalan.
Satreskrim Polres Bangkalan bersama Polsek Tanjung Bumi harus merangsek perlahan saat akan menangkap tersangka di rumahnya.
Tersangkapun akhirnya bisa dilumpuhkan meski sempat kabur dan melawan petugas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV