> >

Dua Anggota Geng Pemuda Diringkus Polisi Usai Tawuran di Kendal

Berita daerah | 26 Agustus 2023, 10:26 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dua anggota geng pemuda, yakni Geng Texsan dan Geng Moza berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal. Polisi mengamankan dua puluh anggota geng untuk dimintai keterangan, usai terjadi tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka.

 

Korban tewas akibat tawuran yakni Mashirat Uzhma Maryanto, pelajar 16 tahun yang masih duduk di kelas sepuluh sebuah SMK swasta di Kendal. Dari pemeriksaan saksi, polisi menetapkan dua pelajar sebagai tersangka pembacokan.

 

Kedua tersangka tersebut yakni RRD dan SBI, yang juga berstatus sebagai pelajar di sebuah SMK swasta di Kendal. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam berupa pedang, celurit panjang dan pendek, keris serta pakaian korban yang berlumuran darah.

 

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, mengungkapkan bahwa tawuran dipicu aksi saling tantang di media sosial. Kedua kelompok akhirnya bertemu dan saling serang hingga menyebabkan satu korban tewas akibat sabetan senjata tajam.

 

Korban Mashirat Uzhma sempat dilarikan ke RSI Muhammadiyah Weleri Kendal, namun nyawa korban tak tertolong.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU