> >

Polisi Musnahkan Narkoba Bernilai Rp16 Miliar

Berita daerah | 5 September 2023, 13:12 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polres Lampung Selatan, Lampung berhasil mengungkap peredaran ratusan kilogram narkotika jaringan internasional selama periode Mei hingga Agustus 2023.

Baca Juga: Berpenampilan Pria, Perempuan Pelaku Begal Dibekuk Polisi

Narkotika yang diamankan diantaranya 22 kilogram jenis sabu-sabu, 195 kilogram jenis ganja dan 18 ribu butir pil ekstasi. Barang-barang terlarang ini diamankan kepolisian ketika akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni oleh 20 orang tersangka.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan sebanyak 149 kilogram ganja dan 9 kilogram sabu-sabu bernilai Rp16 miliar yang sudah mendapatkan putusan pengadilan langsung dimusnahkan pada Senin (4/9) kemarin. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 344 ribu orang generasi muda berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Sementara para tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga hukuman mati.

#narkoba #polres #lamsel

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU