> >

Pria Viral Usai Umbar Tembakan di Kerumunan Ditahan

Sumatra | 6 Oktober 2023, 15:59 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Pria yang sebelumnya viral karena umbar tembakan ke kerumunan orang di Medan. 

Kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan, Sumatra Utara.

RS sempat menembakan beberapa kali ke udara dalam kerumunan di kawasan Percut Sei tuan. 

Ia juga mengarahkan senjata api tersebut ke kerumunan di lokasi tersebut. 

Berkat aksi koboi RS kini ia mendekam dipenjara dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. (*)

#viral #senjataapi #penembakan #deliserdang #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU