> >

Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM, 5 Saksi Diperiksa

Berita daerah | 10 Oktober 2023, 15:09 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Lampung bersama migas menggerebek sebuah gudang yang berada di Rajabasa Bandar Lampung yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak ilegal jenis solar bersubsidi.

Baca Juga: Cerita Polisi Sisihkan Gaji untuk Siapkan Makanan Gratis

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu unit mobil tangki berukuran 10 ribu liter yang tengah melakukan pemindahan bahan bakar minyak tersebut serta 8 ton BBM subdisi yang telah dipindahkan ke drum.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan Polda Lampung tengah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi  dan telah mengirim sampel uji laboratorium untuk memastikan apakah penemuan tersebut adalah benar BBM jenis solar.

Diketahui truk tangki bermuatan 8 ton ini akan dikirimkan pelaku ke PT Tambang Batu Bara Sumatera Utara.

Dan apabila terbukti bersalah pelaku akan dikenakan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

#bbm #ilegal #pasal

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU