> >

Mantan Rektor Untad Ditahan Tersangkut Dugaan Korupsi

Berita daerah | 13 Oktober 2023, 16:42 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Penyidik Kejakasaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Universitas Tadulako Palu. Salah satu yang ditetapkan tersangka pernah menjabat sebagai rektor di Universitas Tadulako.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi dari kasus dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako Palu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah menetapkan 2 orang tersangka.

2 tersangka berinisial MB dan TB. salah satunya pernah menjabat sebagai rektor di UNTAD Palu.

Dalam kasus itu, TB sebagai koordinator IPCC UNTAD dan MB sebagai penanggungjawab teknis IPCC UNTAD.

Plt. Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Bilang, Kejati telah melakukan pemeriksaan saksi dan menahan 2 orang tersangka. Keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk melanjutkan proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus UNTAD.

Pengungkapan kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan warga kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan BPK RI. Indikasi kerugian negara sebesar 1,7 miliyar rupiah. 

#KasusKorupsi #MantanRektorUntad #KejatiSulteng 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU