> >

DPO Pengirim 10 Kilogram Sabu ke Jakarta Ditangkap

Sumatra | 25 November 2023, 10:00 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Sesudah di buru oleh polisi, akhirnya pelaku di ringkus di Medan. Pelaku ditangkap karena terlibat kasus pengiriman sabu 10 kilogram kepada salah satu pemesan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam melancarkan aksinya, pelaku sengaja menggunakan jasa pengiriman barang.

Setelah dikeluarkan DPO, berkat kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, pelaku berhasil diamankan di Medan, Sumatera Utara. Sementara barang bukti yang telah lama disita telah dimusnahkan di Polda Aceh.

Modusnya, sebelum mengirimkan sabu, pelaku mengirimkan kopi untuk melihat apakah diperiksa oleh jasa pengiriman atau tidak. Baru pelaku melancarkan aksinya untuk mengirim narkotika jenis sabu kepada pemesan.

Kini pelaku ditahan di Polresta Banda Aceh, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kelengkapan berkas perkara. Pelaku dijerat dengan pasal tentang narkotika dan diancam hukuman mati.

 

Video Jurnalis   : Syahril

Editor                : Iwan Sudirja

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU