> >

Badan Narkotika Nasional Musnahkan 11 Ton Tanaman Ganja

Sumatra | 23 Januari 2024, 20:27 WIB

ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Untuk tiba dilokasi tim gabungan BNN bersama TNI, Polri harus menyusuri perbukitan dengan berjalan kaki sejauh 2 kilometer, di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh.

Ladang ganja seluas dua hektar lebih ini ditemukan di tiga titik lokasi. Setidaknya ada sekitar 22 ribu batang tanaman ganja, dengan ketinggian 50 senti hingga 1,5 meter.

Ganja basah yang diperkirakan memiliki berat keseluruhan sekitar 10 hingga 11 ton tersebut, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara di cabut satu persatu kemudian di bakar. Ladang ganja ini ditemukan berdasarkan hasil laporan warga.

Sebelum dimusnahkan, tanaman ganja tersebut juga dicek terlebih dulu oleh tim laboratorium BNN untuk menguji keaslian tanaman haram tersebut.

Ini merupakan pemusnahan perdana di awal tahun 2024. Sebelumnya pada tahun 2023, aksi pemberantasan tanaman ganja terus dilakukan di aceh guna menyelamatkan generasi bangsa.

Pihak BNN pun terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik ladang ganja dilokasi tersebut.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU