> >

Polda Sumatera Utara Musnahkan 23 Kg Sabu

Sumatra | 29 Februari 2024, 15:42 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 23 kilogram narkoba jenis sabu hasil kejahatan sindikat narkoba antar provinsi dimusnahkan.

Pemusnahan narkoba ini dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Selain sabu, petugas juga memusnahkan pil ekstasi dan daun ganja. (*)

#pemusnahan #narkoba #sabu #ganja #ekstasi #poldasumut  #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU