Polda Sumatera Utara Musnahkan 23 Kg Sabu
Sumatra | 29 Februari 2024, 15:42 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 23 kilogram narkoba jenis sabu hasil kejahatan sindikat narkoba antar provinsi dimusnahkan.
Pemusnahan narkoba ini dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Selain sabu, petugas juga memusnahkan pil ekstasi dan daun ganja. (*)
#pemusnahan #narkoba #sabu #ganja #ekstasi #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV