> >

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Polhut Suoh

Berita daerah | 22 Maret 2024, 13:10 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Buntut dari aksi pembakaran Kantor Resort Polhut Suoh Lampung Barat pada Senin 11 Maret lalu yang dipicu konflik berkepanjangan antara harimau dengan manusia yang tak kunjung terselesaikan.

Baca Juga: Gadis Usia 15 Tahun Diperskosa 10 Pria dan Disekap 3 Hari

Kini Polres Lampung Barat telah menetapkan 5 orang tersangka yang diduga sebagai dalang dari perusakan dan pembakaran. Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan yang diajukan oleh pihak taman nasional bukit barisan selatan.

Hal ini diungkap oleh Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah yang juga mengatakan saat ini tim laboratorium forensik polda sumatera selatan telah melakukan pengecekan guna membantu proses penyelidikan kasus tersebut.

Sementara tim satgas penanganan harimau polri dan tni besersama pihak TNBBS saat ini masih terus melakukan pencarian keberadaan harimau yang menyerang warga.

Harimau akan ditangkap menggunakan 4 perangkap yang sudah dipasang.

#tersangka #pembakar #kantorpolhut

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU