> >

Hakim MK Enny Nurbaningsih Sampaikan Dissenting Opinion Terhadap Putusan PHPU 2024

Sulawesi | 22 April 2024, 15:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terhadap putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Diketahui, MK menolak keseluruhan gugatan yang dilayangkan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU