> >

Modus Gadai Rumah, Belasan Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Berita daerah | 22 April 2024, 16:30 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 13 korban dugaan investasi gadai rumah bodong mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, untuk melaporkan HD pemilik perusahaan CV Amanah Abadi Properti, yang diduga telah melakukan penipuan dengan kedok investasi sewa hunian atau gadai rumah. Para korban ini mengaku menjadi korban gadai rumah yang dilakukan pelaku. 

Modus pelaku menawarkan investasi kepada para korban dengan iming- iming tempat tinggal atau rumah dengan kontrak satu hingga dua tahun. Para korban ini telah menyetorkan uang mulai dari 20  hingga 100 juta rupiah kepada terduga pelaku, sementara total kerugian yang dialami para korban mencapai 346 juta rupiah. Korban juga diusir pemilik rumah lantaran rumah yang ditempatinya tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan. Saat ini Polisi sudah mengamankan seorang mediator atau marketing perusahaan untuk dimintai keterangan.

Polisi mengimbau kepada warga yang menjadi korban untuk segera melapor ke Polisi. Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. 

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU