> >

Pelaku Pembunuhan Istri Kembali Terancam Pasal Penganiayaan Anak

Sulawesi | 22 April 2024, 17:39 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan kini kembali terancam pasal tambahan. Polisi kembali menjerat pelaku dengan udang – undang perlindungan anak atas kasus kekerasan yang dilakukan pada anaknya sendiri.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, hengki kembali terancam dijerat undang – undang perlindungan anak.

Polisi kini tengah lakukan pendalaman terkait kekerasan yang di lakukan pelaku terhadap anaknya sendiri yang masih di bawah umur. Jika terbukti, pelaku bisa kembali terancaman pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur.


#kuburisteri
#jatanras
#polrestabesmakassar

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU